Universitas Muhammadiyah Palu melalui Fakultas Kesehatan Masyarakat menyampaikan informasi terkait Heregistrasi Mahasiswa Baru (MABA) Program Studi S2 Magister Kesehatan Masyarakat serta Pembayaran SPP Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 sebagai berikut:
Heregistrasi Mahasiswa Baru (MABA)
Berdasarkan SK Dekan FKM Universitas Muhammadiyah Palu Nomor 879/7/II.3.FKM/A-KEP/VIII/2025, calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus wajib melakukan registrasi ulang (heregistrasi) dengan ketentuan:
Waktu: 14 – 22 Agustus 2025 (08.00 – 16.00 WITA)
Tempat: Ruang Prodi S2 FKM Universitas Muhammadiyah Palu
Persyaratan:
Mengisi formulir heregistrasi di Prodi S2
Fotokopi ijazah terakhir legalisir (3 lembar)
Fotokopi KTP, KK, Akta Kelahiran (masing-masing 2 lembar)
Pas foto (2×3 sebanyak 3 lembar, 3×4 sebanyak 4 lembar)
Surat izin belajar bagi PNS
Bukti pembayaran SPP/DPP/lain-lain (3 lembar, tunjukkan asli)
Catatan: Calon mahasiswa baru yang tidak melakukan heregistrasi sampai batas waktu yang ditetapkan akan dianggap mengundurkan diri.
Pembayaran SPP Semester Ganjil 2025/2026
Seluruh mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Palu wajib memperhatikan bahwa batas akhir pembayaran SPP Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 adalah tanggal 22 Agustus 2025.
Rekening pembayaran: Bank Muamalat 8310888888 a.n. Universitas Muhammadiyah Palu
Metode pembayaran:
Transfer: wajib mencantumkan rincian pembayaran (SPP/DPP/Kemahasiswaan/lain-lain) dan mengunggah bukti ke tautan https://s.id/Bukti_Pembayaran_FKM
Teller: wajib mengambil slip di bagian keuangan Fakultas
Mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran sesuai jadwal akan dicutikan secara otomatis oleh Universitas.
Surat Pengumuman Resmi
Untuk informasi lebih lengkap, silakan unduh surat resmi berikut: