Dekan
Dr. Ahmad Yani, S.K.M., M.Kes
Dr. Ahmad Yani, S.K.M., M.Kes
Senat Fakultas
Gugus Penjaminan Mutu
Nur Rismawati, S.Si., M.Sc
Nur Rismawati, S.Si., M.Sc
Wakil Dekan I
Nur Afni, S.K.M., M.Kes
Nur Afni, S.K.M., M.Kes
Wakil Dekan II
Mohamad Andri, S.K.M., M.Kes
Mohamad Andri, S.K.M., M.Kes
Wakil Dekan III
Finta Amalinda, S.Si., M.Sc
Finta Amalinda, S.Si., M.Sc
KTU
Ayu Lestari, S.K.M., M.Kes
Ayu Lestari, S.K.M., M.Kes
Ketua Prodi S1
Muhammad Syukran, S.K.M., M.P.H
Muhammad Syukran, S.K.M., M.P.H
Ketua Prodi S2
Dr. Zhanaz Tasya, S.K.M., M.Kes
Dr. Zhanaz Tasya, S.K.M., M.Kes
- Urusan Pendidikan dan PPDT - Muhammad Syukran, S.K.M., M.P.H
- Urusan Kemahasiswaan - Indra Afrianto, S.K.M., M.K.M
- Urusan Keuangan - Delvi, S.K.M., M.K.M
- Urusan Perlengkapan - Rajib Saddam, S.K.M
- Perpustakaan - Saskia Putri, S.IP
- Laboratorium - Fathurahmi F. Rum, S.Pd., M.Biomed
- UPT Penelitian dan Pengabdian - Drs. Muhammad Jufri, M.Si, M.Kes
- Pengelola Jurnal Ilmiah - Dr. Sudirman, S.K.M, M.Kes
Dosen Penasehat Akademik
Mahasiswa

Tupoksi
No | Jabatan | Tugas | Fungsi |
---|---|---|---|
1 | Dekan | Mewakili Rektor dalam memimpin pengelolaan kegiatan dan penjaminan mutu dalam pendidikan dan tridharma di tingkat fakultas. | a. Merumuskan kebijakan strategis fakultas; b. Menyusun dan mengoordinasikan perencanaan dan anggaran; c. Mengoordinasikan kegiatan Wakil Dekan; d. Mengendalikan standar kualitas; e. Melakukan evaluasi kegiatan fakultas; f. Menyusun laporan tahunan kepada Rektor. |
2 | Wakil Dekan Bidang Akademik | Mewakili Dekan dalam pengelolaan kegiatan pembelajaran, kemahasiswaan, riset, PkM, inovasi, dan kerja sama. | a. Membantu merumuskan kebijakan strategis akademik; b. Menyusun perencanaan dan anggaran bersama unit terkait; c. Mengendalikan standar kualitas; d. Mengevaluasi kegiatan tridharma; e. Menyusun laporan tahunan; f. Memberikan penilaian kinerja Kabag TU. |
3 | Wakil Dekan Bidang Keuangan | Mewakili Dekan dalam pengelolaan perencanaan, sistem informasi, tata kelola, sumber daya, dan usaha. | a. Merumuskan kebijakan strategis di bidang keuangan dan SDM; b. Mengendalikan standar kualitas; c. Menyusun laporan tahunan. |
4 | Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan | Mewakili Dekan dalam pelaksanaan kegiatan perencanaan dan evaluasi kemahasiswaan. | a. Merumuskan rencana strategis kemahasiswaan; b. Menyusun program dan kegiatan kemahasiswaan; c. Mengusulkan anggaran kemahasiswaan; d. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan. |
5 | Senat Fakultas | Memberikan pertimbangan dan pengawasan terhadap pelaksanaan akademik di lingkungan fakultas. | – |
6 | Gugus Penjaminan Mutu | Mendukung Dekan dalam pelaksanaan penjaminan mutu. | a. Melaksanakan SPMI sesuai regulasi; b. Melaksanakan evaluasi internal; c. Memberikan rekomendasi mutu; d. Mengembangkan standar mutu; e. Koordinasi dengan SPM pusat. |
7 | Bagian Tata Usaha | Mendukung Dekan dalam layanan teknis dan administratif. | a. Melaksanakan layanan akademik dan administrasi; b. Keputusan teknis kepegawaian; c. Melaporkan pekerjaan ke Wakil Dekan. |
8 | Ketua Program Studi | Mengelola pembelajaran dan menjamin mutu pendidikan di Program Studi. | a. Menyusun rencana dan anggaran PS; b. Menyelenggarakan dan mengembangkan pembelajaran; c. Melaksanakan evaluasi pembelajaran; d. Koordinasi kegiatan kemahasiswaan; e. Melaporkan ke Dekan melalui Wadek Akademik. |
9 | Urusan Pendidikan dan PDPT | Mengelola data kependidikan dan pelaporan PDDIKTI. | a. Mengelola data pendidikan dan layanan kemahasiswaan; b. Melaporkan data ke PDDIKTI. |
10 | Urusan Kemahasiswaan | Memberikan layanan dan pelaporan kegiatan kemahasiswaan. | a. Layanan kegiatan mahasiswa; b. Pelaporan kegiatan akademik dan non-akademik. |
11 | Urusan Keuangan | Mengelola dan melaporkan keuangan fakultas. | a. Pengelolaan dan pelaporan keuangan; b. Akuntansi dan laporan kas. |
12 | Urusan Perlengkapan | Menyediakan layanan sarana dan prasarana pembelajaran. | a. Menyediakan sarpras pembelajaran; b. Menyediakan sarpras akademik dan non-akademik. |
13 | Perpustakaan | Mengelola koleksi pustaka dan dokumentasi. | a. Pengorganisasian koleksi; b. Pemasyarakatan dan dokumentasi; c. Pengembangan perpustakaan. |
14 | Laboratorium | Mengelola kegiatan dan pengembangan laboratorium. | a. Koordinasi kegiatan lab; b. Perencanaan dan pengembangan; c. Pengelolaan tenaga laboratorium; d. Pemantauan sarpras lab; e. Evaluasi kinerja staf lab. |
15 | UPT Penelitian dan Pengabdian | Mengelola kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat. | a. Menyusun rencana dan anggaran; b. Kerja sama eksternal; c. Sosialisasi program PkM; d. Pelatihan PkM; e. Dokumentasi kegiatan. |
16 | Pengelola Jurnal Ilmiah | Mengelola keberlanjutan penerbitan jurnal ilmiah fakultas. | a. Menentukan kebijakan jurnal; b. Menentukan dewan editor; c. Mengatur hubungan penerbit-editor-mitra bestari; d. Menjaga kerahasiaan naskah; e. Menegakkan HKI; f. Menyusun panduan etik; g. Mempublikasikan secara berkala; h. Menjamin sumber dana; i. Membangun jaringan dan |