Pada tanggal 24 Desember 2002, Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan Program Studi (PS) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Palu resmi didirikan berdasarkan rekomendasi Departemen Kesehatan (Depkes) Republik Indonesia tanggal 17 September 2002 dengan nomor Hk.03.2.4/2067, serta mendapat izin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) dengan nomor 3703/D/T/2002 pada tanggal yang sama.
Sejak awal berdirinya, Fakultas Kesehatan Masyarakat telah berkomitmen untuk menyediakan pendidikan berkualitas dan menghasilkan lulusan yang siap bersaing di dunia kerja maupun berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Pada tahun 2013, Program Studi Kesehatan Masyarakat memperoleh akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan nomor SK: 157/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/VII/2013. Ini merupakan pengakuan atas kualitas pendidikan yang diberikan oleh program studi ini.
Pada tahun 2018, Program Studi Kesehatan Masyarakat kembali memperoleh akreditasi B dari Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PT Kes) dengan nomor SK NO. 0474/LAM-PTKes/Akr/Sar/VII/2018. Hal ini menegaskan konsistensi dan dedikasi Fakultas Kesehatan Masyarakat dalam mempertahankan standar kualitas pendidikan.
Tahun 2023 menjadi tonggak sejarah baru bagi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Palu dengan penambahan Program Studi S2 Kesehatan Masyarakat. Langkah ini menunjukkan komitmen fakultas dalam mengembangkan diri dan merespons kebutuhan akan tenaga ahli kesehatan masyarakat yang berkualitas di tingkat lanjutan.
Dengan semangat inovasi dan dedikasi untuk meningkatkan mutu pendidikan dan penelitian dalam bidang kesehatan masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Palu terus berupaya menjadi pusat unggulan dalam pengembangan ilmu kesehatan masyarakat di tingkat lokal, nasional, dan internasional.