Perumusan nama mata kuliah kurikulum inti dan peminatan menjadi wewenang program studi yang mengacu pada bahan kajian sehingga semua lulusan diharapkan akan memiliki standar kompetensi yang sama sesuai kompetensi inti kesehatan masyarakat (core competency of public health) dengan demikian nama mata kuliah yang ada dalam dokumen kurikulum ini disepakati sebagai acuan untuk nama mata kuliah.

Sturktur kurikulum Sarjana Kesehatan Masyarakat terdiri dari kurikulum wajib nasional, kurikulum wajib universitas/fakultas/local, kurikulum inti kesehatan masyarakat, kurikulum integrasi kesehatan masyarakat, kurikulum peminatan, dan kurikulum MBKM.