Pengumuman Heregistrasi Mahasiswa Baru Prodi S2 Kessehatan Masyarakat & Pembayaran SPP Semester Ganjil 2025/2026

Heregistrasi Mahasiswa Baru (MABA)
Berdasarkan SK Dekan FKM Universitas Muhammadiyah Palu Nomor 879/7/II.3.FKM/A-KEP/VIII/2025, calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus wajib melakukan registrasi ulang (heregistrasi) dengan ketentuan:
-
Waktu: 14 – 22 Agustus 2025 (08.00 – 16.00 WITA)
-
Tempat: Ruang Prodi S2 FKM Universitas Muhammadiyah Palu
-
Persyaratan:
-
Mengisi formulir heregistrasi di Prodi S2
-
Fotokopi ijazah terakhir legalisir (3 lembar)
-
Fotokopi KTP, KK, Akta Kelahiran (masing-masing 2 lembar)
-
Pas foto (2x3 sebanyak 3 lembar, 3x4 sebanyak 4 lembar)
-
Surat izin belajar bagi PNS
-
Bukti pembayaran SPP/DPP/lain-lain (3 lembar, tunjukkan asli)
-
Catatan: Calon mahasiswa baru yang tidak melakukan heregistrasi sampai batas waktu yang ditetapkan akan dianggap mengundurkan diri.
Pembayaran SPP Semester Ganjil 2025/2026
Seluruh mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Palu wajib memperhatikan bahwa batas akhir pembayaran SPP Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 adalah tanggal 22 Agustus 2025.
-
Rekening pembayaran: Bank Muamalat 8310888888 a.n. Universitas Muhammadiyah Palu
-
Metode pembayaran:
-
Transfer: wajib mencantumkan rincian pembayaran (SPP/DPP/Kemahasiswaan/lain-lain) dan mengunggah bukti ke tautan https://s.id/Bukti_Pembayaran_FKM
-
Teller: wajib mengambil slip di bagian keuangan Fakultas
-
Mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran sesuai jadwal akan dicutikan secara otomatis oleh Universitas.
Surat Pengumuman Resmi
Untuk informasi lebih lengkap, silakan unduh surat resmi berikut:
Pengumuman Pembayaran SPP Pengumuman Heregistrasi Maba