Penandatangan MoU antara FKM Unismuh dan P2KB Kota Palu

Hari ini kamis, 6 Agustus 2020 Dekan FKM Unismuh Palu Sudirman, SKM, M.Kes.  menandatangani MoU dengan  Ibu Katrin A. Ponomban, S.Sos, .M.Si.  Kepala Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kota Palu serta Bapak Dr.Ir.H. Rusdi Rioeh, S.Pi., MPM., MM. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah. MoU tersebut di tandandatangani dalam rangka kerjasama dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Disampaikan oleh Kepala Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kota Palu  di ruang kerjanya di selah acara penandatangan MoU bahwa kerjasama ini dibangun untuk membangun SDM yang berkualitas, selama ini kegiatan Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kota Palu  banyak kegiatan di lapangan maka sangat dibutuhkan mitra perguruan tinggi untuk membangun masyarakat, terutama dalam program yang ada seperti kegiatan penyuluhan maka bisa kita bermitra dengan  perguruan tinggi untuk membantu dalam menjalankan program terutama dari mahasiswa dan Dosen sebagai nara sumber. Selain itu Dekan FKM Unismuh Palu berharap agar program kegiatan tri dharama bisa berjalan dengan baik maka perlu banyak mitra untuk memberikan keterampil dan skill kepada mahasiswa terutama dalam menjalankan program kampus merdeka-merdeka belajar. Saat ini FKM Unismuh Palu menempatkan mahasiswa magang di beberapa instansi pemerintah dan instansi swasta salah satunya di tempatkan di Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kota Palu